Wednesday, November 27, 2019


PROTAB KESELAMATAN KERJA AGAR PESTISIDA AMAN DIPAKAI

Ayyub Arrahman dan M.Sudjak Saenong
Balai Penelitian Tanaman Serealia Maros

PENDAHULUAN
Pestisida sebagai alat membunuh atau mengedalikan organisme pengganggu, dibidang pertanian sudah digunakan sejak beberapa abad yang lalu. Sejak tahun 1942, penggunaan pestisida makin meningkat dan mendominasi cara pengendalian terhadap organisme pengganggu tanaman (OPT). Hal ini karena bahan tersebut sangat efektif, menghasilkan aktivitas penyembuhan dengan cepat, penggunaaannya dapat disesuaikan dan diterima pada berbagai situasi, fleksibel dengan perubahan agronomis dan ekologis serta ekonomis.
Pestisida merupakan salah satu cara yang mempunyai pengaruh kuratif dan bekerja cepat, sehingga dapat digunakan untuk keadaan darurat dalam mengatasi masalah organisme pengganggu, yaitu ketika populasi telah mencapai ambang kendali. Penggunaan dilapangan dapat dilakukan sendiri oleh petani tanpa harus membutuhkan penanganan tenaga ahli. Atas dasar sifat-sifat tersebut berbagai jenis pestisida banyak diproduksi sehingga ratusan formulasi pestisida membanjiri pasaran dunia (Toto Himawan, 1999).

Pestisida mempunyai peranan penting untuk membantu mengatasi permasalahan organisme pengganggu. Bahkan telah menjadi alat yang sangat penting didalam meningkatkan produksi pertanian. Di Amerika Serikat penggunaan pestisida terbukti mampu menyelamatkan sepertiga dari kehilangan hasil akibat organisme pengganggu dengan nilai sebesar U$ 20 milyar setiap tahunnya (Ware, 1983). Melihat kenyataan tersebut peranan pestisida tidak dapat diabaikan begitu saja karena implikasinya yang sangat besar terhadap ekonomi suatu negara. Pengalaman penggunaan pestisida di Indonesia, untuk program intensifikasi (inmas, bimas, insus) menunjukkan bahwa pestisida dapat mengatasi masalah-masalah hama padi. Pestisida dengan cepat menurunkan populasi organisme pengganggu tanaman pada saat timbulnya eksplosi, sehingga meluasnya serangan hama-hama padi dapat dicegah dalam waktu singkat. Kerugian dunia akibat organisme pengganggu setiap tahunnya U$ 100 milyar. Oleh karena itu pengguanaan pestisida dirasakan masih sangat perlu untuk dapat memperkecil kerugian, dengan dampak yang nyata yang dapat dicacat yakni, efek pengendalian yang tinggi dan memberikan kualitas hasil yang baik (Toto Himawan, 1999).

Petunjuk Umum Tentang Keamanan Dalam Menggunakan Senyawa Kimia Pestisida   DiLapangan (Sumber : Anonim (1984).

1.      Gunakanlah pestisida yang telah terdaftar dan memperoleh izin dari Menteri Pertanian. Jangan sekali-kali menggunakan pestisida yang belum terdaftar dan memperoleh izin.
2.      Pilihlah pestisida yang dengan hama atau penyakit tanaman serta jazad sasaran lainnya yang akan dikendalikan, dengan caraa lebih dahulu membaca keterangan tentang kegunaadengan label dalam bahasa asing.n pestisida dalam label pada wadah pestisida tersebut
3.      Belilah pestisida dalam wadah yang asli yang tertutup rapat dan tidak bocor atau rusak, dengan label asli yng berisi keterangan lengkap dan jelas. Jangan membeli dan menggunakan pestisida
4.      Bacalah semua petunjuk yang trcantum pada label pestisida sebelum bekerja dengan pestisida itu.
5.      Simpanlah pestisida ditempat khusus yang sejuk, kering dan dapat dikunci, jauh dari makanan/minuman, dan tidak dapat dijangkau oleh anak-anak, hewan peliharaan serta ternak.
6.      Lakukanlah penakaran, pengenceran atau pencampuran pestisida ditempat terbuka atau dalam ruangan yang mempunyai ventilasi baik.
7.      Pakailah sarung tangan dan gunakanlah wadah, alat pengaduk dan alat penakar yang khusus hanya untuk pestisida. Semua peralatan tersebut jangan digunakan untuk keperluan lain, lebih-lebih yang berhubungan dengan makanan dan minuman.
8.      Bukalah tutup wadah pestisida dengan hati-hati, sehingga pestisida tidak memercik, tumpah atau berhambur ke udara.
9.      Gunakanlah pestisida sesuai dengan takaran yang dianjurkan. Jangan menggunakan pestisida dengan takaran yang berlebihan atau kurang.
10.  Periksalah alat penyemprotan dan usahakan supaya selalu dalam keadaan baik, bersih dan tidaak bocor.
11.  Hindarilah pestisida terhirup melalui pernafasan atau terkena mata, kulit, mulut dan kain.
12.  Apabila adaa luka pada kulit, tutuplah luka tesebut dengan baik sebelum bekerja dengan pestisida. Pestisida lebih mudah terserap ke dalam tubuh melalui kulit yang terluka.
13.  Selama menyemprot, pakailah baju yang khusus yang berlengan panjang, penutup kepala, penutup muka, celana panjang, sarung tangan dan sepatu boot.
14.  Jangan menyemprot berlawanan dengan arah angin.
15.  Hindrilah semprotan pestisida terbawa angin ketempat lain, ssupaya tidak mengenai tempat tinggal penduduk, tanaman di tempat lain, sungai, kolam, danau atau makanan ternak.
16.  Jangan menyemprot pada waktu angin bertiup kencang, cuaca panas atu akan turun hujan.
17.  Bekerjalah demikian rupa sehingga tanaman yang telah disemprot tidak dilalui lagi untuk menhindari persentuhan dengan tanaman dengan tanaman yang telah terkena pestisida.
18.  Jangan merokok, makan atau minum selama bekerja dengan pestisida.
19.  Jika merasa kurang enak badan, berhentilah bekerja dengan segera dan baca buku petunjuk dalam label tentang pertolongan pertama dan segera hubungi dokter, beri tahu pestisida apa yang digunakan.
20.  Setelah bekerja dengan pestisida, mandilah segera dengan sabun, pakaian dan alat pelindung lainnya yang dipakai harus segera dicuci dengan sabun.
21.  Setelah selesai bekerja, cucilah alat penyemprotan dan alat lainnya serta usakan air bekas cucian tidak mengalir kesungai, saluran air, kolam ikan, sumur dan sumber air lainnya.
22.  Bersihkan selalu muka dan tangan dengan air dan sabun sebelum beristirahat untuk makan minum atau merokok.
23.  Wadah bekas yang sudah kosong jangan dipakai untuk menyimpan makanan atau minuman akan tetapi musnahkan dengan merusak, membakar atau menguburnya di tempat yang aman.

Pertolongan Pertama Pada Keracunan Pestisida
Berdasarkan panduan pertolongan pertama pada kasus keracunan pestisida dalam Anonim (1984), maka bila terjadi aksusu keracunan senyawa kimia pestisida maka ada sebelas item yang harus dicermatu/diteliti dengan seksama agar dapat diambil tindakan medis yang tepat dan segera untuk menolong jiwa penderita. Kesebelas urutan tersebut adalah sbb :
·         Apabila gejala keracunan mulai timbul betapapun ringnanya gejala tersebut, segeralah berhenti dan bekerja dan pergilah ke dokter atau klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut. Hal tersebut harus segera dilakukan karena sewaktu-waktu keadaan dapat berkembang menjadi gawat. Supaya tindakan pertolongan selanjutnya dapat dilakukan dengan cepat dean tepat, dokter harus diberitahu nama pestisida yang menyebabkan keracunan. Untuk ini sebaiknya bawalah label pestisida tersebut untuk ditunjukkan kepada dokter.
·         Dalam hal kulit ataau rambut dan paakaaian terkena pestisida, cucilah segera kulit dan rambut yang terkena dengan sabun dan air yang banyak lepaskan pakian untuk diganti dengan yang bersih.
·         Apabila pestisida mengenai mata, cucilah mata segera dengan air bersih yang banyak selama 15 menit atau lebih terus-menerus. Kemudian ditutup dengan kapas steril yang dilengketkan dengan kain pembalut.
·         Apabila debu, uap, das atau butir-butir semprotan terhisap melalui pernafasan, bawalah penderita ke tempat terbuka yang berudara segar, longgarkan pakaiannya yang ketat dan baringkan dengan dagunya agak terangkat ke atas supaaya dapat bernafas dengan bebas. Jaga supaya penderita dalam keadaan tenang dan tidak kedinginan (apabila perlu selimutilah penderita tetapi jangan sampai terlalu kepanasan). Sementara menunggu pertolongan dokter, awasilah terus keadaan penderita.
·         Apabila pestisida tertelan adan penderita dalam keadaan sadar, usahakan supaya penderita muntah dengan cara mencongkel bagian belakang tenggorokan dengan jari tangan atau alat lain yang bersih dan memberi minuman larutan garam sebanyak atu sendok makan dalam segelas air hangat. Ulangi proses pemuntahan sampai yang dimuntahkan berupa cairan yang jernih. Pada waktu penderita mulai muntah, usahakan mukanya menghadap kebawah dan kepalanya agak direndahkan supaya muntahan tidak masuk dalam paru-paru. Selanjutnya harus dijaga jangan sampai muntahan menghalangi pernafasan. Usaha permuntahan tidak dapat dilakukan apabila penderita dalam keadaan kejang atau tidak sadar, penderita telah menelan bahan yang mengandung minyak bumi dan penderita telah menelan bahan alkalis atau asam kuat yang korosif (secara kimiawi merusak jaringan hidup) dengan gejala rasa terbakar atau nyeri sekali pada mulut dan kerongkongan.
·         Apabila bahan korosif tertelan pada penderita dalam keadaan sadar, beerilah penderita minum susu atau putih telur dalam air, atau air saja dimana kondisi susu dan putih telur tidak tersedia. Susu dan minyak tidak boleh diberikan kepada penderita keracunan pestisida hirokarbon berklor.
·         Apabila penderita tidak sadar, usahakan supaya saluran pernafasan tidak tersumbat. Bersihkan hidung dari lendir atau muntahan dan bersihnya mulut dari air liur, lendir, sisa makanan dan sebagainya. Jangan memberikan sesuatu melalui mulut kepada penderita yang tidak sadar.
·         Apabila pernafasan penderita berhenti, usahakaanlah pernafasan buatan. Bersihkan lebih dahulu mulut dari aair liur, lendir, sisa makanan dan sebagainya.
·         Apabila penderita kejang, usahakanlah kekejangan tersebut tidak menyebabkan cidera. Longgarkan pakaian disekitar leher, taruh bantal di bawah kepala dan berilah ganjal antara gigi untuk mencegah supaya bibir atau lidah tidak tergigit.
·         Penanggulangan keracunan setelah dilakukan pertolonagn pertama selanjutnya diambil tindakan sebagai berikut a)untuk golongan pestisida klor organik, dilakukan tindakan mencuci lambung dengan memberikan garam isotoris larutan natrium bikarbonat 5%. Untuk mengurangi absorsi dapat diberikan 30 gram norit yang disuspensikan dalm air, b) untuk golongan fosfat organik, diberikan antidote atropin sulfat intravena atau intra muskuler, bila mungkin dilakukan penyuntikan intra vena. Dosis dewasa dan anak-anak lebih dari 12 tahun 0,4 – 2,0 mg dan untuk anak-anak 0,05 mg/kg berat badan. Dosis diulangi tiap 15 – 30 menit sampi kelihata gejala atropinasi/gejala keracunan ringan dari atropin seperti muka merah, frekuensi detak jantung meningkat (140/menit) dan pupil melebar. Pralidoxim diberikan setelah atropin, bila diberikan sebelum 36 jam setelah keracunan akan dapt menanggulangi efek dari pestisida fosfat organik ini. Dosis dewasa I gr/kg berat badan dan anaak-anak 20 –50 gr/kg berat badan dengan kecepatan tidak lebih dari setengah dosis total tiap menit. Ulangi setelah sau jam bila kelemahan/ kelumpuhan oto belum tertanggulangi, c) untuk golongan karmabat, penanggulangannya sama dengan golonagn senyawa dipiridil tindakannya adalah untuk mengurangi absorsi dari saluran pencernaan, diberikan absorben Fuller`s Earth 30% suspensi dalam air, e) untuk golongan antikoagulan dilakukan pemberian antidote fitonadion, yakni dosis dewasa dan anak-anak lebih dari 12 tahun 25 mg intra muskuler dan anak-anak di bawah 12 tahun 0,6 mg/kg berat badan, f) untuk golongan arsen dilakukan pemberian antidote Dimerkaprol (B.A.L), Dimerkaptopropanol.
·         Untuk penanggulangan selanjutnya, dilakukan pendataan mencakup tempat kejadian, tanggal, nama korban, umur, jenis kelamin, keracunan melalui apa (mulut, pernafasan, kulit), sampel pestisida, muntahan atau sisa makanan (dalam penderita tidak diketahui), dapat disebutkan pestisida-pestisida apa yang biasa digunakan di tempat tersebut, dan jenis-jenis pertolongan yang telah diberikan kepada penderita.

DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 1984. Pestisida Untuk Pertanian dan Kehutanan. Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan. Direktoret Jenderal Pertanian Tanaman Pangan. Jakaartaa. 1984
Anonim. 2003. Di WilayahKerja LPHPTPH Maros MT.2002 (MT.Gadu) April-September 2002 dan MT.2002/2003 (MT.Rendengan) Oktober 2002-Maret 2003. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura. UPTD Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Sul-Sel. Laboratorium Pengamatan hama Penyakit Tanaman  Pangan dan Hortikultura Maros.
Anonim. 2004. Laporan Tahunan Wilayah Kerja LPLH Maros Tahun 2003/2004. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura. UPTD Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Sul-Sel. Laboratorium Pengamatan hama Penyakit Tanaman Pangan dan Hortikultura Maros.
Direktorat Bina Perlindungan Tanaman. 1992. Dominasi dan tingkat serangan hama kedelai. Risalah Lokakarya Pengendalian Hama terpadu Tanaman Kedelai. Departemen Pertanian, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Pusat Penelitian Tanaman Pangan, Balai Penelitian Tanaman Pangan Malang.
Gosseli, R.E. 1984. clinical toxicology of commercial products. William and Wilkin, Baltimore, 5th.ed
IARC. 1987. IARC monographs on the Evaluation of Carsinigenic Risk of Chemical to Humans, Supplement 4. IARC, Lyon.pp.14-22
Laba dan Soekarno. 1986. Mortalitas larva ulat grayak Spodoptera litura pada berbagai instar dan perlakuan insektisida pada kedelai. Seminar Hasil Penelitian Tanaman Pangan Vol. 1. Palawija. Puslitbngtan. Bogor. 4 hal.
Marwoto, dan Suharsono. 1988. Pengelolahan hama kedelai dengan insektisida di tingkat petani. Seminar Intern Balittan Malang. 8 Februari 1988
Moriya, M. 1983. Further mutagenecity studies on pesticides in bacterial reversion assay systems. Mutat. Res., vol. 116.pp. 185-216
Saleh, M.A. 1980. Mutagenic and carsinogenic effects of pesticides. Environ. Sci. Health. Vol. B15 (6): pp.907-927
Sandhu, S.S. and Water, M.D. 1980. Mutagenecity evaluation of chemical pesticides. J. Environ. Sci. Health/B15 (6):pp.929-948
Simmon, V.F. 1980. An overview of shortterm test for the mutagenic and carsinogenic potential of pesticides. J. Environ. Sci. Health, vol. B15 (6):pp. 867-906
Saatroutomo, S.S. 1992. Pestisida, Dasar-Dasar dan Dampak Penggunannya. PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 186 hal.
Smith, R.F. 1970. Pesticides, Their Use and limitation in pest management p: 103-113 In R.L.Rabb and F.E.Guthrie (eds), Concept of Pest management. North Carolina State University, Raleigh.
Toto Himawan. 1999. Resistensi serangga hama terhadap insektisida dan upaya penanggulangannya. Perhimpunan Entomologi Indonesia cabang Malang. 1999.
Ware, G.W. 1983. Pesticide, Theory and Application. N.H.Freeman and Co. San Fransisco.
Weinstein, S. 1984. Fruits of Your Labor: An Guide to Pesticides Hazards for Californian Field Workers. Univ. of California Barkeley, USA,pp. V-23, V-25